Pages

Tampilkan postingan dengan label Teknologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teknologi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 September 2010

Gografi, Dan Kompetisinya Dalam Kajian Geografi Fisik


Geografi sebagai ilmu pengetahuan yang pernah disebut sebagai induk ilmu pengetahuan (mother of sciences) mengalami pasang-surut peranannya untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan. Apabila geografi tetap ingin berperan dalam memberikan sumbangan pemikiran dalam kebijakan pembangunan, geografi harus mempunyai konsep inti, metodologi dan aplikasi yang mantap. Makalah ini bertujuan untuk menelusuri konsep inti geografi yang sesuai untuk dikembangkan di Indonesia untuk mendasari kompentensinya, khususnya dalam bidang geografi fisik. Pemisahan geografi fisik dan geografi manusia yang tinggi kurang mencirikan jati diri geografi, dan jika kecenderungan pemisahan tersebut semakin berlanjut jati diri geografi akan pudar dan akan larut dalam disiplin ilmu lainnya, dan bahkan kita akan kehilangan sebagian dari kompetensi keilmuan geografi. Geografi terpadu atau geografi yang satu (unifying geography) menjadi satu pilihan sebagai dasar pembelajaran geografi yang sesuai untuk Indonesia, yang diikuti dengan pendalaman keilmuan pada masing-masing obyek material kajian geografi tanpa melupakan obyek formalnya. Komponen inti dari geografi terpadu adalah ruang, tempat/lokasi, lingkungan dan peta, yang berdimensi waktu, proses, keterbukaan dan skala. Komponen inti geografi terpadu tersebut dijadikan dasar untuk menentukan kompetensi geografi. Kompetensi geografi fisik, yang obyek materialnya fenomena lingkungan fisik (abiotik) pada lapisan hidup manusia, sangat luas antara lain: penataan ruang, pengeolaan sumberdaya alam, konservasi sumberdaya alam, penilaian degradasi lingkungan, pengelolaan daaerah aliran sungai, penilaian tingkat bahaya dan bencana, penilaian risiko bencana. Kompetensi geografi fisik tersebut selalu dikaitkan dengan kepentingan umat manusia, dengan konsep bahwa lingkungan fisikal sebagai lingkungan hidup manusia.Download file

geo.ugm.ac.id
»» Selengkapnya...

Perkembangan Wilayah Kota


Kota adalah tempat dimana orang - orang yang ada di dalamnya mengidentifikasikan diri mereka dengan lingkungannya (Kristanti, 2008). Awal dari bentukan kota berasal dari sekumpulan manusia yang berkumpul di suatu tempat dan berdiam berdasarkan suatu tujuan. Di kota tersebut manusia melakukan aktifitasnya baik yang bersifat individual maupun sosial, secara sendiri atau bersama-sama. Kota tempat menjalin komunikasi antara satu orang dengan orang lainnya. Oleh karena itu pada suatu kota pasti terdapat suatu pranata atau tata aturan yang mengatur hubungan – hubungan sosial ini. Adalah tidak mungkin sebuah kota hanya didiami seorang atau dua orang saja. kota merupakan sebuah artefak urban yang kolektif dan pada proses pembentukannya mengakar dalam budaya masyarakat (Alfian, 2007)
Sebuah kota memiliki karakter yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, sejarah dan proses perkembangan. Faktor geografis biasanya merupakan faktor yang dominan dalam membentuk karakter kota. Pengaturan tata letak dan tata guna lahan tentu sangat memperhatikan kondisi geografis ini. Pemilihan dan penggunaan teknologi pengelolaan wilayah kota tentulah tidak sama antara kota dengan kondisi topografi kasar dengan kota di daerah dataran. Kejadian-kejadian masa lalu akan mendasari sifat sebuah kota. Sejarah perkembangan kota-kota di Amerika menjelaskan hal ini. Penemuan-penemuan alat transportasi bermotor telah menggeser peran kuda sebagai alat transportasi utama. perubahan tren moda angkutan (dari kuda/kereta berkuda, trem, sampai ke mobil) merubah pola guna lahan perkotaan (Djunaedi, tanpa tahun ).


Era Moda Transportasi Berkuda
Pada era kendaraan kuda, seluruh aktifitas terkonsentrasi hanya di dalam kota. Interaksi hanya berkembang dalam batas-batas kota yang sempit. Pola hubungan dengan daerah luar tidak ada atau sangat jarang terjadi.

Era Moda Transportasi Trem
Penggunaan lahan menjadi lebih berkembang keluar dari pusat kota searah dengan jalur jaringan transportasi ini. Muncul kantong-kantong pertumbuhan diluar dari pusat kota.


Era Moda Transportasi Mobil
Penggunaan mobil sebagai alat transportasi memungkinkan pencapaian lokasi yang lebih luas dan flesibel. Hal ini mempermudah manusia menjangkau setiap tempat yang diinginkannya. Transportasi mobil memperlancar arus modal dan sumberdaya dari satu tempat ke tempat lain. Mobilitas yang lebih fleksibel ini menyebabkan pemanfaatan lahan yang tidak terbatas hanya pada lahan-lahan dekat dengan jaringan transportasi. Pola pemanfaatan lahan menjadi meluas dari pusat kota, dimana pusat kota itu sendiri juga mengalami perkembangan.

Tipologi dan Perkembangan Kota

Ada beberapa tipologi kota yang pernah muncul dalam sejarah kota-kota di Indonesia (Alfian, 2007). Paling tidak dapat dibagi ke dalam tiga kelompok yaitu:
1. Kota tradisional, yaitu yang diterapkan oleh penguasa pada waktu mendirikan pusat-pusat kerajaan seperti Yogyakarta dan Surakarta.
2. Kota-kota dagang pra-kolonial dan awal kolonial seperti Banten, Cirebon dan Surabaya. Tipe ini secara prinsipil dapat dikategorikan sebagai kota-kota dengan konsep kota tradisional yang telah mengalami modifikasi, meskipun dominasi feodal masih sangat dominan.
3. Kota kolonial moderen, yang secara prinsipil mengacu kepada konsep kota moderen-industrial dari negara-negara industri maju. Pada masa kolonial Belanda, sebagian hak otonomi diberikan oleh Negara kepada penduduk kota yang berstatus warga kota.
Tipologi sebuah kota dapat dilihat dari pola-pola yang ada pada masyarakat penghuninya. Pola-pola ini terbentuk dari berbagai kebiasaan yang selalu dilakukan atau disepakati untuk dilaksanakan oleh seluruh penghuni sebuah wilayah. Berbagai tindakan yang dilakukan manusia sebagai penghuni sebuah wilayah ini adalah sebuah hasil proses asimilasi dari manusia dengan lingkungannya.     
Interaksi sebuah wilayah kota dengan wilayah sekitarnya memunculkan proses tarik menarik pengaruh dalam berbagai macam segi. Wilayah yang memiliki kekuatan sumber-sumber perekonomian, budaya, teknologi, politik yang kuat akan mempengaruhi pola-pola kehidupan wilayah disekitarnya. Pada umumnya wilayah kota adalah wilayah yang memiliki kekuatan-kekuatan pengaruh yang lebih besar dari pada wilayah desa. Oleh karena itu, kota sering disebut sebagai pusat-pusat perekonomian, kebudayaan, teknologi, politik dan lain sebagainya. Wilayah yang tidak memiliki kekuatan besar lama kelamaan akan mengikut pola wilayah sekitarnya yang memiliki kekuatan pengaruh tinggi. Dalam proses seperti ini memungkinkan perubahan tipologi sebuah wilayah, misal dari sebuah desa berkembang menjadi kota, dari wilayah bertipe agraris menjadi wilayah bertipe industri dan sebagainya.
Proses tarik menarik pengaruh antar wilayah akan selalu terjadi sejalan dengan adanya proses interaksi antar wilayah tersebut. Interaksi yang sinergis akan saling menguntungkan bagi perkembangan kedua wilayah. Interaksi yang sinergis ini biasanya didukung oleh adanya suatu kesamaan pola pengembangan sumberdaya kedua wilayah yang berinteraksi tersebut dan didukung oleh kualitas sarana dan prasarana yang menunjang.

Perkembangan Perkotaan di Indonesia

Menurut Djunaedi, perkembangan kota-kota yang ada di Indonesia pada saat ini lebih mengarah pada pola memanjang jalur transportasi utama. Pola seperti ini disebut dengan pola pertumbuhan Ribbon Development. Kota disepanjang jalan di Pulau Jawa hampir terhubung satu sama lain. Pertumbuhan fasilitas-fasilitas kehidupan terkonsentrasi pada tempat yang memiliki akses dengan jalan utama. Pertumbuhan yang tidak merata ini perlu diwaspadai dalam sebuah proses perkembangan kota.
Amerika Serikat telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi akan tetapi terdapat suatu hal mendasar yang dirasakan hilang di masyarakat perkotaannya yaitu hilangnya rasa bahagia (human happiness), yang ditandai dengan rasa keterasingan, keterisolasian, dan ketersendirian. Kondisi ini diakibatkan oleh perkembangan fisik perkotaan yang melebar tidak terencana (urban sprawl) yang telah merenggut rasa aman (safety), rasa memiliki, dan hilangnya kualitas hidup sebagai suatu masyarakat yang sesungguhnya (genuine communities) pada masyarakat perkotaan di Amerika.
Kondisi kawasan pinggiran perkotaan yang tumbuh melebar di Amerika (America suburban sprawl) pada saat ini, telah mengakibatkan segala sesuatunya sangat berjauhan antara perumahan, pertokoan, dan fasilitas lainnya sehingga untuk mencapai suatu tempat sangat tergantung kepada kendaraan bermotor dan pada saat sampai ditujuan tidak ada seorangpun yang dikenal. Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi di kota-kota eropa seperti di Northwood yang berada di pinggiran kota London yang merupakan kota kecil dengan suasana yang hidup (vibrant small town) dan kehidupan bertetangga yang sangat erat , dan fasilitas-fasilitas sosial dan ekonomi dengan mudah ditempuh dengan berjalan kaki (walkable distance) yang pada akhirnya memperkuat kualitas kota (Sugito, 2009). Pertumbuhan dan perkembangan kota-kota di Indonesia nampaknya menunjukkan gejala-gejala seperti di Amerika tersebut. Individualisme nampak nyata. Kapital terkonsentrasi pada daerah-daerah pusat pertumbuhan yang hal ini sempat dirisaukan oleh Pengusaha Retailer yang tergabung dalam Aprindo (Muharam, 2001).


Daftar Pustaka

Alfian, Magdalia. http://www.bksnt-jogja.com/bpsnt/download/Jogyakarta-Meli.pdf

Djunaedi , Achmad, Dr. Ir. MUP, http://mpkd.ugm.ac.id/homepageadj/support/materi/mstt/b01-mstt-definisi-dan-konsep.pdf

Kristanti , www.arsitektur.net/2008-2-1/kristanti_kotaideal.html

Muharam. S, http://www.smfranchise.com/analysis/trendretail2.html

Sugito, Arief Noviar. ST., MPPM. http:// www.iap.or.id / detail _ artikel. asp?id = 28
»» Selengkapnya...

PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, LINGKUNGAN HIDUP DAN OTONOMI DAERAH

Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.

PEMBANGUNAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undangundang Dasar 1945. Dalam melaksanakan pembangunan nasional perlu memperhatikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan secara seimbang, hal ini sesuai dengan hasil Konperensi PBB tentang Lingkungan Hidup yang diadakan di Stockholm Tahun 1972 dan suatu Deklarasi Lingkungan Hidup KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992 yang menyepakati prinsip dalam pengambilan keputusan pembangunan harus memperhatikan dimensi lingkungan dan manusia serta KTT Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg Tahun 2002 yang membahas dan mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup.
Bagi Indonesia mengingat bahwa kontribusi yang dapat diandalkan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam, dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian, selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan dan begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan, sehingga ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis pangan, krisis air, krisis energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam pelaksanaan pembangunan di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Propinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas Kabupaten/Kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di Kabupaten/ Kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan.
Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Dengan kata lain permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial serta pendidikan formal pada semua tingkatan.
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan, sektor Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup perlu memperhatikan penjabaran lebih lanjut mandat yang terkandung dari Program Pembangunan Nasional, yaitu pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan sumberdaya alam yang dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal sertapenataan ruang.
Hasil KTT Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development - WSSD) di Johannesburg Tahun 2002, Indonesia aktif dalam membahas dan berupaya mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup, maka diputuskan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang dengan bersendikan pada pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan memperkuat satu sama lain. Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
  • Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
    masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
  • Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus
    memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Dalam penerapan prinsip Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada Pembangunan Nasional memerlukan kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga pilar pembangunan secara proposional. Sejalan dengan itu telah diupayakan penyusunan Kesepakatan Nasional dan Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan melalui serangkaian pertemuan yang diikuti oleh berbagai pihak.
Konsep pembangunan berkelanjutan timbul dan berkembang karena timbulnya kesadaran bahwa pembangunan ekonomi dan sosial tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan hidup.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM OTONOMI DAERAH
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan,sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan,informasi serta pendanaan. Sifat keterkaitan (interdependensi) dan keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.

Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
  • Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  • Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
  • Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
  • Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
  1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
  2. Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
  3. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
  4. Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
  5. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
  6. Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
  7. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
  8. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
  9. Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
  10. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Penegakan Hukum Lingkungan

Sisi lemah dalam pelaksanaan peraturan perundangan lingkungan hidup yang menonjol adalah penegakan hukum, oleh sebab itu dalam bagian ini akan dikemukakan hal yang terkait dengan penegakan hukum lingkungan. Dengan pesatnya pembangunan nasional ang dilaksanakan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ada beberapa sisi lemah, yang menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang mestinya sebagai pegangan untuk dipedomani dalam melaksanakan dan mengelola usaha dan atau kegiatannya, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan sistem hukum, instrumen hukum, penaatan dan penegakan hukum termasuk instrumen alternatif, serta upaya rehabilitasi lingkungan. Kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
  • Regulasi Perda tentang Lingkungan.
  • Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
  • Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
  • Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
  • Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
  • Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
  • Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, sedangkan yang dimaksud lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu ada kecenderungan terjadi penurunan kualitasnya, penyebab utamanya yaitu karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dengan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan ternyata juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan.
Dengan berbagai permasalahan tersebut diperlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup, secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaan berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya.Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup. Dalam penerapannya ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi dan keterpaduan secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.
POTRET LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan yang bersifat lintas sektor dan wilayah, maka dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain. Di dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai fihak, serta ketegasan dalam penaatan hukum lingkungan.
Diharapkan dengan adanya partisipasi barbagai pihak dan pengawasan serta penaatan hukum yang betul-betul dapat ditegakkan, dapat dijadikan acuan bersama untuk mengelola lingkungan hidup dengan cara yang bijaksana sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan betul-betul dapat diimplementasikan di lapangan dan tidak berhenti pada slogan semata. Namun demikian fakta di lapangan seringkali bertentangan dengan apa yang diharapkan. Hal ini terbukti dengan menurunnya kualitas lingkungan hidup dari waktu ke waktu, ditunjukkan beberapa fakta di lapangan yang dapat diamati. Hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dalam era otonomi daerah antara lain sebagai berikut.
  • Ego sektoral dan daerah. Otonomi daerah yang diharapkan dapat melimbahkan sebagian kewenangan mengelola lingkungan hidup di daerah belum mampu dilaksanakan dengan baik. Ego kedaerahan masih sering nampak dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan, hidup, demikian juga ego sektor. Pengelolaan lingkungan hidup sering dilaksanakan overlaping antar sektor yang satu dengan sektor yang lain Tumpang tindih perencanaan antar sektor. Kenyataan menunjukkan bahwa dalam perencanaan program (termasuk pengelolaan lingkungan hidup) terjadi tumpang tindih antara satu sektor dan sektor lain
  • Pandanaan yang masih sangat kurang untuk bidang lingkungan hidup. Program dan kegiatan mesti didukung dengan dana yang memadai apabila mengharapkan keberhasilan dengan baik. Walaupun semua orang mengakui bahwa lingkungan hidup merupakan bidang yang penting dan sangat diperlukan, namun pada kenyataannya PAD masih terlalu rendah yang dialokasikan untuk program pengelolaan lingkungan hidup, diperparah lagi tidak adanya dana dari APBN yang dialokasikan langsung ke daerah untuk pengelolaan lingkungan hidup.
  • Keterbatasan sumberdaya manusia. Harus diakui bahwa didalam pengelolaan lingkungan hidup selain dana yang memadai juga harus didukung oleh sumberdaya yang mumpuni. Sumberdaya manusia seringkali masih belum mendukung. Personil yang seharusnya bertugas melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup (termasuk aparat pemda) banyak yang belum memahami secara baik tentang arti pentingnya lingkungan hidup.
  • Eksploitasi sumberdaya alam masih terlalu mengedepankan profit dari sisi ekonomi. Sumberdaya alam seharusnya digunakan untuk pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Walaupun kenyataannya tidak demikian; eksploitasi bahan tambang, logging hanya menguntungkan sebagian masyarakat, aspek lingkungan hidup yang seharusnya, kenyataannya banyak diabaikan. Fakta menunjukkan bahwa tidak terjadi keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup masih belum mendapatkan porsi yang semestinya.
  • Lemahnya implementasi paraturan perundangan. Peraturan perundangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, cukup banyak, tetapi dalam implementasinya masih lemah. Ada beberapa pihak yang justru tidak melaksanakan peraturan perundangan dengan baik, bahkan mencari kelemahan dari peraturan perundangan tersebut untuk dimanfaatkan guna mencapai tujuannya.
  • Lemahnya penegakan hukum lingkungan khususnya dalam pengawasan. Berkaitan dengan implementasi peraturan perundangan adalah sisi pengawasan pelaksanaan peraturan perundangan. Banyak pelanggaran yang dilakukan (pencemaran lingkungan, perusakan lingkungan), namun sangat lemah didalam pemberian sanksi hukum.
  • Pemahaman masyarakat tentang lingkungan hidup. Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup sebagian masyarakat masih lemah dan hal ini, perlu ditingkatkan. Tidak hanya masyarakat golongan bawah, tetapi dapat juga masyarakat golongan menegah ke atas, bahkan yang berpendidikan tinggi pun masih kurang kesadarannya tentang lingkungan hidup.
  • Penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan. Penerapan teknologi tidak ramah lingkungan dapat terjadi untuk mengharapkan hasil yang instant, cepat dapat dinikmati. Mungkin dari sisi ekonomi menguntungkan tetapi mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penggunaan pupuk, pestisida, yang tidak tepat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
Perlu dicatat bahwa sebetulnya di tiap-tiap daerah terdapat kearifan lokal yang sering sudah menggunakan teknologi yang ramah lingkungan secara turun-temurun. Tentu saja masih banyak masalah-masalah lingkungan hidup yang terjadi di daerah-daerah otonom yang hampir tidak mungkin untuk diidentifakasi satu per satu, yang kesemuanya ini timbul akibat “pembangunan” di daerah yang pada intinya ingin mensejahterakan masyarakat, dengan segala dampak yang ditimbulkan. Dengan fakta di atas maka akan timbul pertanyaan, apakah sebetulnya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan masih diperhatikan dalam pembangunan kita. Apakah kondisi lingkungan kita dari waktu ke waktu bertambah baik, atau bertambah jelek? Hal ini sangat diperkuat dengan fakta seringnya terjadi bencana alam baik tsunami, gempabumi, banjir, kekeringan, tanah longsor, semburan lumpur dan bencana alam lain yang menyebabkan lingkungan kita menjadi turun kualitasnya. Tentu saja tidak ada yang mengharapkan itu semua terjadi. Sebagian bencana alam juga disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri.
PENUTUP
Begitu banyaknya masalah yang terkait dengnan lingkungan hidup yang berkaitan dengan pembangunan. Masalah tersebut dapat timbul akibat proses pembangunan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup. Di era otonomi ini tampak bahwa ada kecenderungan permasalahan lingkungan hidup semakin bertambah kompleks, yang seharusnya tidak demikian halnya. Ada sementara dugaan bahwa kemerosotan lingkungan hidup tekait dengan pelaksanaan otonomi daerah, di mana daerah ingin meningkatkan PAD dengan melakukan eksploitasi sumberdaya alam yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan semestinya.
Dengan cara seperti ini maka terjadi kemerosotan kualitas lingkungan di mana-mana, yang diikuti dengan timbulnya bencana alam. Terdapat banyak hal yang menyebabkan aspek lingkungan hidup menjadi kurang diperhatikan dalam proses pembangunan, yang bervariasi dari daerah satu dengan daerah yang lain, dari hal-hal yang bersifat lokal seperti ketersediaan SDM sampai kepada hal-hal yang berskala lebih luas seperti penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan.
Peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup sudah cukup memadai, namun demikian didalam pelaksanaanya, termasuk dalam pengawasan, pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Hal ini sangat terkait dengan niat baik pemerintah termasuk pemerintah daerah, masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengelola lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya agar prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan dapat terselenggara dengan baik. Oleh karena pembangunan pada dasarnya untuk kesejahteraan masyarakat, maka aspirasi dari masyarakat perlu didengar dan program-program kegiatan pembangunan betul-betul yang menyentuh kepentingan masyarakat.
DAFTAR BACAAN
  1. Baiquni, M dan Susilawardani, 2002. Pembangunan yang tidak Berkelanjutan, Refleksi Kritis Pembangunan Indonesia. Transmedia Global Wacana, Yogyakarta.
  2. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1997. Agenda 21 Indonesia, Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Jakarta.
  3. Marfai, M.A. 2005. Moralitas Lingkungan, Wahana Hijau, Yogyakarta
    Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 2002. Rencana Strategis Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda Propinsi DI Yogyakarta.
  4. Slaymaker, O and Spencer, T., 1998. Physical Geography and Global Environmental Change.Addison Wesley Longman Limited, Edinburh Gate, Harlow.
  5. Miller. G.T. Jr. 1995. Environmental Science Sustaining the Earth. Wadsworth Publishing Co.Belmont.
  6. Sumarwoto, O (ed). 2003. Menuju Jogya Propinsi Ramah Lingkungan Hidup, Agenda 21 Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Oleh : Sudarmadji
»» Selengkapnya...

Shuttle Radar Topographic Mission (SRTM)

SRTM adalah kependekan dari kata the Shuttle Radar Topography Mission. Data ini berisi data ketinggian tempat atau elevasi dari permukaan bumi yang diambil melalui perekaman system radar. SRTM merupakan sebuah proyek yang dimotori oleh National Geospatial-Intelligence Agency (NGA) dan NASA. Proyek ini bertujuan untuk membuat basis data digital topografi muka bumi dengan resolusi tinggi. Area yang direkam terrentang dari 60o LU hingga 56o LS, dengan nilai akurasi data ketinggian hingga 16 meter. Sudut inklinasi orbit wahana SRTM adalah sebesar 57o sehingga dapat merekam muka bumi pada lokasi tersebut. Rentangan lokasi ini telah meliputi 80% dari seluruh permukaan bumi.
SRTM dihasilkan dari penyiaman gelombang radar dengan teknik interferometri. Teknik interferometri radar adalah sebuah cara penyiaman muka bumi dengan dua posisi sensor radar yang berbeda tempat. Pada wahana pengambilan data SRTM ini, jarak rentangan dua sensor radar ini sejauh 60 meter, dimana satu sensor berada dalam wahana, dan sensor lain berada pada ujung rentangan di luar wahana. Gelombang radar dimanfaatkan untuk pengambilan data ini karena memiliki kelebihan, diantaranya adalah perekaman dapat dilakukan pada siang ataupun malam hari. Disamping itu gelombang radar dapat menembus tutupan awan. Dengan demikian, perekaman data SRTM tidak terpengaruh oleh keadaan cuaca setempat. 
Wahana SRTM membawa dua panel dengan saluran C dan Saluran X. Peta topografi global dari bumi disebut dengan Digital Elevation Models (DEMs). DEMs ini terbuat dari data radar saluran C tersebut. Data ini diolah oleh Jet Propulsion Laboratory dan didistribusikan melalui USGS EROS Data Center. Data saluran X digunakan untuk menghasilkan DEMs dengan resolusi yang lebih tinggi. Data SRTM dari saluran X diolah dan didistribusikan oleh German Aerospace Center.
Data SRTM ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan seperti kepentingan militer, sipil dan sipil seperti pemodelan drainase, simulasi penerbangan, penentuan letak tower selular, keamanan navigasi, dan lain-lain. Dalam bidang lingkungan, data SRTM ini dapat dimanfaatkan pula untuk pemodelan banjir, konservasi tanah, perencanaan penghijauan, pengawasan gunung api, penelitian gempa dan pengawasan gerakan es.
Data SRTM dapat diunduh secara gratis pada beberapa situs. SRTM NASA menyediakan data elevasi yang melingkupi 80% permukaan bumi. USGS menyediakan data tersebut secara gratis. Berikut adalah salah satu link yang dapat digunakan untuk mengakses data SRTM tersebut. http://www.cgiar-csi.org/data/elevation/item/45-srtm-90m-digital-elevation-database-v41. Selamat mencoba.

 geounesa.net
»» Selengkapnya...

Selasa, 31 Agustus 2010

Sistem Informasi Geografi

SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)

A. Konsep Dasar sistem Informasi Geografi
s (SIG)
Istilah Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan gabungan tiga unsur pokok, yaitu sistem, informasi, dan geografis. Dapat diketahui bahwa SIG merupakan suatu sistem yang menekankan pada unsur informasi geografis. Informasi geografis tersebut mengandung pengertian informasi tentang tempat tempat yang berada di permukaan bumi, pengetahuan tentang letak suatu objek di permukaan bumi, dan informasi tentang keterangan-keterangan (atribut) yang terdapat di permukaan bumi yang posisinya telah diketahui. .
Tumpang susun beberapa peta merupakan tugas terpenting SIG untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan tujuan. Misalnya, untuk memilih jalur jalan dapat dilakukan tumpang susun peta yang terdiri atas peta jenis tanah, peta topografi, peta laju infiltrasi, dan peta tata guna lahan. Tumpang susun beberapa peta tersebut merupakan SIG secara manual. SIG secara manual mempunyai banyak keterbatasan, antara lain sebagai berikut.
1. Memerlukan banyak tenaga dan prosesnya sangat lambat. Hal itu disebabkan dalam proses tumpang susun peta harus dilakukan penyamaan proyeksi dan skala peta. Di samping itu, tumpang susun peta hanya dapat dilakukan atas tiga atau empat lapis, masih ditambah satu peta dasar untuk mencapai akurasi spasial dalam tumpang susun itu.
2. Sulit untuk melakukan penghitungan statistik karena pengukuran luas harus dilakukan secara manual.
3. Tidak sesuai untuk menciptakan kombinasi baru yang rumit dari lapis sebelumnya karena SIG secara manual tidak dilengkapi dengan proses numerik untuk kombinasi lapis.
4. Diperlukan ruang lebih banyak untuk tempat penyimpanan data.
Di dalam upaya menangani informasi-informasi spasial atau yang bereferensi geografi, sejak 1970­an telah dikembangkan suatu SIG otomatis. SIG tersebut antara lain digunakan untuk menangani pengorganisasian data dan informasi, menempatkan informasi pada lokasi tertentu, melakukan komputerisasi, serta memberikan ilustrasi hubungan antara satu objek dan objek lainnya. Oleh karena itu, SIG merupakan suatu teknologi informasi yang dapat digunakan untuk membantu pekerjaan­-pekerjaan yang berhubungan dengan bidang-bidang spasial, khususnya untuk membuat suatu model data spasial. Hal itu karena SIG mempunyai kemampuan yang sangat baik dalam menggambarkan data-­data spasial dan data-data atributnya.
Melalui penggunaan SIG, modifikasi warna, bentuk, dan ukuran simbol yang diperlukan untuk menggambarkan suatu gejala di permukaan bumi dapat dilakukan secara mudah. Sehubungan dengan itu, SIG dapat digunakan sebagai alat bantu yang sangat menarik dalam meningkatkan pengertian, pemahaman, pembelajaran, dan pendidikan mengenai ide-ide atau konsep-konsep lokasi, ruang, kependudukan, dan. unsur-unsur geografis yang terdapat di permukaan bumi beserta data-data atribut yang menyertainya.
Dikembangkannya SIG menggunakan perangkat komputer mengakibatkan keterbatasan SIG manual dapat diatasi. Kemampuan SIG menggunakan perangkat komputer antara lain sebagai berikut.
1. Penggabungan dua berkas data spasial atau lebih, baik daerah yang berbeda dengan atribut sama maupun daerah dan atribut yang sama sehingga dimungkinkan konversi proteksi, ukuran pixel, kode, dan simbol.
2. Pencuplikan sebagian berkas data spasial, baik dengan cara dibatasi segi empat maupun menutup bagian yang tidak dikehendaki atau batas tak teratur.
3. Mampu melakukan penyuntingan berkas data atribut antara lain meliputi berikut ini:
a. Pengolahan berkas basis data
b. Menayangkan informasi yang dihasilkan sesuai permintaan pengguna.
c. Memungkinkan analisis statistik.
d. Memungkinkan penggunaan basis data SIG.
e. Menyajikan hubungan antarbasis data.
4. Tidak memerlukan banyak tuang untuk penyimpanan data dan pengambilan kembali data dapat dilakttkan secara cepat dan akurat. Ribuan peta topografi dapat disimpan secara digital pada satu komputer.
5. Mampu mengolah sejumlah besar data secara cepat.
Seiring dengan perkembangan komputer, perkembangan SIG juga mengalami peningkatan yang sangat pesat. Peningkatan itu terutama terdorong oleh perkembangan pengindraan jauh, komputer, dan global positioning system (GPS). Perkembangan SIG sangat menarik bagi berbagai pihak untuk keperluan yang sangat beragam. Oleh karena itu, penggunaan SIG mengalami peningkatan yang sangat pesat sejak 1980-an. Peningkatan penggunaan SIG terjadi terutama di negara-negara maju, baik di kalangan militer, pemerintahan, akademis, maupun untuk kepentingan bisnis.
Kita ketahui bahwa salah satu fungsi peta adalah untuk menyimpan data geografis. Pada mulanya data-data geografis tersebut disajikan dengan menggunakan simbol-simbol tertentu. Oleh karena itu, peta dapat dianggap sebagai media yang efektif untuk menyimpan dan menginformasikan data geografis.
Namun, seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi, data-data informasi geografis dapat disimi dan disampaikan dengan menggunakan perangkat komputer. Data-data dalam komputer itu dikenal dengan istilah data digital.
1. Pengertian SIG
Pengertian SIG antara lain sebagai berikut:
a. Sistem Informasi Geografis adalah sistem yang berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi informasi-informasi geografi. SIG dirancang untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menganalisis objek-objek dan fenomena karena lokasi geografi merupakan karakteristik yang penting atau-kritis untuk dianalisis. Oleh karena itu, SIG merupakan sistem komputer yang memiliki empat kemampuan dalam menangani data yang bereferensi geografi, yaitu masukan, manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan data), analisis dan manipulasi cara, serta keluaran (Aronaff, 1989).
b. Sistem Informasi Geografis adalah suatu sistem perangkat yang dapat melakukan pengumpulan, penyimpanan, pengambilan kembali, pengubahan (transformasi), dan penayangan (visualisasi) dari data-data keruangan (spasial) untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu (Burrough, 1956).
c. Sistem Informasi Geografis adalah sistem yang berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, memanipulasi, dan menganalisis informasi geografi (Petrus Paryono).
d. Sistem Informasi Geografis adalah sistem komputer yang digunakan untuk memanipulasi data geografi. Sistem ini diimplementasikan dengan perangkat keras dan perangkat lunak yang berfungsi untuk akuisisi (perolehan) dan verifikasi, kompilasi, penyimpanan, perubahan dan updating, manajemen dan pertukaran, manipulasi, pemanggilan dan presentasi, serta analisis (Bernhardsen, 1992).
e. Sistem Informasi Geografi adalah sistem yang dapat mendukung pengambilan keputusan spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi dan teknolog yang diperlukan, yaitu data spasial, perarigkat keras, perangkat lunak, dan struktur organisasi (J. Raper, 1994).
Karena merupakan suatu sistem, informasi geografis terdiri dari 4 subsistem pokok, yaitu subsistem masukan (data input), penyajian (data output, penyimpanan (data management), serta pengolahan dan pengkajian (data manipulation and analysis).
1) Subsistem Masukan
Fungsi dari subsistem ini adalah mengumpulkan dan mempersiapkan data spasial dan atribut dari berbagai sumber. Selain itu, subsistem ini bertanggung jawab dalam melakukan konversi atau melakukan transformasi formal. Data-data asli ke dalam format yang dapat digunakan oleh SIG.
2) Subsistem Penyimpanan
Fungsi dari subsistem ini adalah mengorganisasikan data, baik data spasial maupun data atribut ke dalam basis data (bank data). Penyimpanan dengan cara demikian mempermudah dalam pemanggilan, pengeditan dan pembaharuan data.
3) Subsistem Pengolahan dan Pengkajian
Fungsi dari subsistem ini adalah menentukan informasi-informasi yang dapat dihasilkan oleh SIG. Selain itu, subsistem ini juga melakukan pengolahan dan pemodelan data untuk menghasilkan informasi yang diharapkan.
4) Subsistem Penyajian
Fungsi dari subsistem ini adalah menampilkan data dan hasil dari pengolahannya, baik sebagian maupun seluruhnya. Data dan hasil pengolahannya tersebut ditampilkan antara lain dalam bentuk tabel, grafik, dan peta (khususnya para digital).
2. Komponen SIG
Subsistem dalam SIG saling berhubungan satu sama lain dan terintegrasi dengan sistem-sistem komputer. SIG terdiri atas 4 komponen pokok, yaitu data, perangkat keras, perangkat luak, dan manajemen.
a. Data
Data dalam SIG terdiri atas dua jenis, yaitu data spasial dan data atribut
1) Data Spasial
Data spasial adalah data grafis yang mengidentifikasikan kenampakkan lokasi geografi berupa titik garis, dan poligon. Data spasial diperoleh dari peta yang disimpan dalam bentuk digital (numerik).
a) Titik
Sebuah titik dapat menggambarkan objek geografi yang berbeda-beda menurut skalanya. Sebuah titik menggambarkan kota jika pada peta skala kecil, tetapi menggambarkan objek tertentu yang ebih spesifik dalam wilayah kota, misalnya pasar, jika pada peta skala besar.
b) Garis
Sebuah garis juga dapat menggambarkan objek geografi yang berbeda-beda menurut skalanya. Sebuah garis menggambarkan jalan atau sungai pada peta skala kecil, tetapi menggambarkan batas wilayah administratif pada peta skala bear.
c) Area
Seperti halnya titik dan garis, area juga dapat menggambarkan objek yang berbeda menurut skalanya. Area dapat menggambarkan wilayah hutan atau sawah pada peta skala besar.
2) Data atribut
Data atribut adalah data yang berupa penjeasan dari setiap fenomena yang terdapat di permukaan bumi. Data atribut berfungsi untuk menggambarkan gejala topografi karena memiliki aspek deskriptif dan kualitatif. Oleh karena itu, data atribut sangat penting dalam menjelaskan seluruh objek geografi. Contohnya, atribut kualitas tanah terdiri atas status kepemilikian lahan, luas lahan, tingkat kesuburan tanah dan kandungan mineral dalam tanah.
b. Perangkat Keras
Perangkat keras (hadware) adalah perangkat-perangkat fisik yang digunakan dalam sistem komputer. Perangkat keras yang dibutuhkan dalam pengoperasian SIG adalah seperangkat komputer yang terdiri atas central processing unit (CPU), monitor, printer, plotter, disket, hard disk, magnetic tape, digitizer, keyboard dan scanner.
c. Perangkat Lunak
Perangkat iunak (software) adalah program yang digunakan untuk mengoperasikan SIG. Beberapa program yang dapat digunakan antara lain Arc/Info, Are View, ERDAS, dan ILWIS.
d. Manajemen
Manajemen merupakan perangakat dalam SIG yang terdiri atas sumber daya manusia. Suatu proyek SIG akan berhasil jika dilakukan dengan manajemen yang baik. Oleh karena itu, SIG harus dikerjakan oleh orang-orang yang tepat, yang memiliki keahlian dalam bidang SIG sesuai dengan tingkatannya.
Manusia sebagai pengguna SIG memiliki tingkatan kemampuan yang berbeda-beda. Mulai dari tingkat spesialis yang mendesain dan memelihara sistem hingga pengguna SIG. Namun, secara umum orang-orang yang terlibat dalam SIG dibedakan menjadi tiga, yaitu staf operasional yang meliputi pengguna akhir, staf profesional teknik yang meliputi atialis dan programer, serta manajer yang bertanggung jawab atas SIG secara keseluruhan.
B. Tahapan Kerja SIG
SIG dapat mempresentasikan dunia nyata ke dalam layar monitor komputer. Oleh karena itu, SIG sama halnya dengan lembaran peta yang mempresentasikan dunia nyata di atas kertas, meslcipun SIG melalui komputerisasi memiliki kelebihan-kelebihan tertentu dibandingkan dengan peta. Akan tetapi, sebuah peta dapat disebut SIG karena juga menginformasikan data-data dalam ruang, khususnya muka bumi.
Sebagai sebuah sistem, tahapan kerja dalam SIG meliputi masukan data, manipulasi dan analisis data, serta penyajian data.
1. Masukan Data
Masukan data merupakan fasilitas dalam SIG yang dapat digunakan untuk memasukkan data dar mengubah data asli ke dalam bentuk yang dapat diterima dan dapat dipakai dalam SIG. Masukan data terdiri atas sumber data dan proses memasukkan data.
a. Sumber Data
Sumber data yang dapat digunakan dalam masukan data antara lain data pengindraan jauh, data teristris, dan data peta.
1) Data Pengindraan Jauh
Data pengindraan jauh berupa citra, baik citra foto maupun nonfoto. Apabila sumber data berupa foto udara, harus diolah terlebih dahulu dengan cara interpretasi, kemudian disajikan dalam bentuk peta. Namun apabila berupa citra satelit yang sudah dalam bentuk digital dapat langsung digunakan setelah dilakukan koreksi seperlunya.
2) Data Teristris
Data teristris adalah data yang diperoleh langsung dari pengukuran lapangan, antara lain pH tanah, salinitas air, curah hujan, dan persebaran penduduk. Data teristris dapat disajikan dalam bentuk peta, tabel, grafik, atau hasil perhitungan saja.
3) Data Peta
Data peta adalah data yang sudah dalam bentuk peta yang siap digunakan. Guna keperluan SIG melalui komputerisasi, data-data dalam peta dikonversikan ke dalam bentuk digital.
Sebuah peta harus benar-benar mempresentasikan sebagian atau seluruh permukaan bumi. Oleh karena itu, sebuah peta harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:.
a) Jarak antartitik pada peta harus sesuai dengan jarak antartitik sesungguhnya di permukaan bumi.
b) Luas wilayah pada peta harus sesuai dengan luas wilayah sesungguhnya.
c) Sudut atau arah sebuah garis pada peta harus sesuai dengan sudut arau arah yang sesungguhnya di permukaan bumi.
d) Bentuk sebuah objek pada peta harus sesuai dengan bentuk yang sesungguhnya di permukaan bumi.
b. Proses Pemasukan Data
1) Data Spasial
Guna memasukkan data spasial ke dalam SIG dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu digitasi dan penyiaman (scanning).
a) Digitasi
Kegiatan digitasi merupakan pekerjaan yang banyak menyita wakm karena dapat menghabiskan waktu hingga 60% dari keseluruhan waktu pemrosesan data sampai dengan pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, proses ini merupakan hambatan bagi penyelesaian seluruh proses dalam SIG. Proses digitasi terdiri atas empat tahap, yaitu berikut ini.
(1) Penyiapan peta yang akan didigitasi.
Peta yang akan didigitasi terlebih dahulu harus dalam keadaan baik dan henar. Artinya, peta merupakan lembar bidang datar tanpa bekas lipatan, tidak sobek, dan harus jelas.
(2) Menentukan koordinat peta.
Pencatatan koordinat pada meja digitasi mempunyai satuan milimeter. Jika data yang akan didigitasi berupa peta, koordinat digitasi harus ditransformasikan sesuai dengan koordinat peta dan skala harus diubah dari satuan milimeter ke meter.
Guna melakukan transformasi ini minimal ada tiga btrah titik yang sudah diketahui kedudukannya di lapangan dan harus ditransformasikan sebagai titik kontrol. Pengambilan ketiga titik tersebut untuk mengontrol apabila terjadi pengerutan atau pembesaran objek yang didigitasi. Oleh karena itu, peta yang didigitasi tidak boleh geser atau lepas dari meja digitasi karena sistem koordinat pada meja digitasi telah disesuaikan dengan sistem koordinat peta.
(3) Mengedit data sebelum disimpan ke dalam data dasar
Pengeditan dilakukan karena selalu terjadi kesalahan dalam proses digitasi. Kesalahan dalam proses digitasi umumnya terjadi pada sambungan garis, garis yang terlalu panjang atau terlalu pendek, kelolosan mencantumkan garis atau titik, pencatatan rangkap, kesalahan kode, dan kesalahan lokasi.
Guna menghilangkan kesalahan-kesalahan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas berikut ini.
(a) Fungsi pembesaran (zoom) untuk pembesaran atau pengecilan penayangan.
(b) Penghapusan titik akhir (delete last point).
(c) Penghapusan garis (delete line) untulc memperbarui data.
(d) Pengancingan (snap), yaitu pengaitan dan penyambungan segmen garis dengan segmen lainnya.
(e) Fungsi pindah (move) untuk memindahkan letak titik ke lokasi baru.
(f) Fungsi geometri.
(4) Memasukkan atribut dengan kode
Atiibut yang dimasukkan untuk melengkapi data dibuat dengan kode-kode tertentu (kodifikasi).
b) Penyiaman (scanning)
Memasukkan data dengan alat penyiam dapat menghemat waktu. Penyiaman dapat dilakukan menggunakan detektor elelaronik yang dapat bergerak. Penyiaman yang terkenal ialah penyiaman tabung (drum scanner) dan penyiaman datar (flatbed scanner).
Data spasial yang ialah dimasukkan dan disimpan di dalam SIG dapat dibedakan menjadi dua model, yaitu model data raster dan model data vektor.
a) Model Data Raster
Data raster adalah data yang dibentuk oleh kumpulan sel atau pixel (picture element). Pixel adalah bagian terkecil yang masih dapat digambarkan dalam sebuah citra. Setiap pixel mempunyai referensi (koordinat) sendiri sebagai identitasnya dan mempunyai nilai tertentu. Oleh karena in data raster dapat menggambarkan objek geografi yang mempunyai satuan luas karena ukuran raste berkaitan erat dengan ukitran sebenarnya di lapangan. Data raster berdimensi dua sehingga muda; disimpan, dimanipulasi, dan ditampilkan.
b) Model Data Vektor
Data vektor merupakan model data yang dapat digunakan untuk menggambarkan informasi geografi secara tepat. Model data vektor menampilkan, menempatkan, dan menyimpan data spasial dengan menggunakan titik-titik, garis; atau poligon beserta atributnya. Bentuk-bentuk dasar data spasial dalan model data vektor ditampilkan dalarn sistem koordinat kartesian dua dimensi (sumbu x dan y).
Di dalam model data spasial vektor, garis-garis atau kurva merupakan sekumpulan titik-titik terurut yang dihubungkan, sedangkan luasan atau poligon juga disimpan sebagai sekumpulan titik-titik. Akan tetapi, titik awal dan titik ahhir poligon tersebut mempunyai nilai koordinat yang sama sehingga.menjadi poligon tertutup. Informasi vang diwakili oleh titik, garis, atau bidang mempunyai koordinat yang tepat. Titik akan diikat oleh satu koordinat (x, y), garis diikat oleh dua atau lebih sistem-koordinat sedangkan poligon atau bidang diikat oleh beberapa koordinat yang tertutup.
2) Data Atribut
Data atribut suatu objek dapat berupa data kualitatif dan data kuantitatif.
a) Data Kualitatif
Data kualitatif adalah data hasi l pengamatan yang dinyatakan dalam bentuk deskriptif. Data kualitatif dapat diperoleh dari pengisian angket; wawancara, dan tanya jawab. Data kualitatif berfungsi untuk memperlihatkan perbedaan jenis atau rupa. Sebagai contoh, data kualitatif dalam peta tata guna lahan, antara lain permukiman, sawah, kawasan industri, tegalan, dan hutan.
b) Data Kuantitatif
Data kuantitif adalah data hasil pengamatan atau pengulcuran yang dinyatakan dalam bilangan. Data kuantitatif berfungsi untuk memperlihatkan perbedaan nilai dari objek.
Data kuantitatif dapat dibedalcan menjadi empat, yaitu data rasio, interval, ordinal, dan nominal.
(1) Data rasio adalah data yang diperoleh dengan ukuran-ukuran yang memiliki nilai 0 (nol) mutlak dan dengan interval yang sama. Contohnya, panjang jalan A = 5 km dan, panjang jalan B = 10 km. Hal itu berarti bahwa panjang jalan B adalah 2 kali panjang jalan A. Data rasio ini mempunyai tingkat akurasi yang tertinggi.
(2) Data interval adalah data yang disusun berdasarkan jarak tertentu. Contohnya, nilai mata pelajaran siswa A = 9, B = 8, C = 7, D = 6, dan E = 5. Interval antara siswa A dan C (9-7 = 2) sama dengan interval antara siswa C dan E (7 - 5 = 2). Data interval mempunyai tingkat akurasi sedang.
(3) Data ordinal adalah data yang disusun berdasarkan kategori-kategori tertentu yang menunjukkan adanya tingkatan dari yang paling rendah sampai tingkat paling tinggi. Contohnya, kelompok penduduk ekonomi atas diberi label 1, kelompok penduduk ekonomi menengah diberi label 2, dan kelompok penduduk ekonomi bawah diberi label 3.
(4) Data nominal adalah data yang disusun berdasarkan kategori-kategori tertentu yang tidak menunjukan adanya tingkatan, kemudian diberi kode. Contohnya, permulciman diberi kode 1 dan sawah diberi kode 2.
Data atribut tersebut disimpan dalam bentuk tabel yang rasional sehingga mudah untuk digunakan dalam jumlah data yang banyak. Contoh data atribut adalah berikut ini.
2. Manipulasi dan Analisis Data
Manipulasi data merupalcan aktivitas yang meliputi antara lain membuat basis data baru, menghapt basis data, membuat tabel basis data, mengisi dan menyisipkan data ke dalam tabel, mengubah dan menged data, serta membuat indeks untuk setiap tabel basis data.
Manipulasi tersebut dapat digunakan untuk klasifikasi ulang, mendapatkan parameter/ukuran, konversi struktur data, dan analisis. Sebagai contoh, untuk melakukan klasifikasi ulang suatu data spasial atau data atribut menjadi data spasial yang baru digunakan kriteria tertentu. Misalnya untuk perencanaan tata guna lahan menggunakan krieteria kemiringan lereng, yaitu 0% -14% untuk permukiman, 15% - 29% untuk perkebunan dan pertanian, 30% - 44% untuk hutan produksi, serta lebih dari 45% untuk hutan lindung dan taman nasional.
Kesalahan yang terjadi dalam proses manipulasi dan analisis data antara lain sebagai berikut.
a. Tidak tepatnya interval kelas.
b. Penyimpangan batas sehingga terdapat perbedaan luas pada tumpang susun poligon.
c. Penyimpangan dalam melakukan tumpang susun beberapa peta.
3. Penyajian Data
Subsistem penyajian data berfungsi untuk menayangkan informasi atau hasil analisis data geografi Informasi yang dihasilkan dapat berupa peta, tabel, grafik, bagan, dan hasil perhitungan. Melalui informasi itu pengguna dapat melakukan identifikasi informasi yang diperlukan sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan atau perencanaan.
C. Manfaat dan Penerapan SIG
Seiring dengan kemajuan teknologi, SIG makin banyak digunakan dalam berbagai bidang, antara lain karena berikut ini.
1. SIG dapat digunakan sebagai alat bantu utama yang interaktif dan menarik dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan. Namun, yang paling penting adalah peningkatan penibelajaran dan pendidikan bagi usia sekolah, khususnya tentang konsep lokasi, ruang, dan unsur geografis di permukaan bumi.
2. SIG menggunakan data spasial dan data atribut secara terintegrasi sehingga sistemnya memiliki kemampuan analisis spasial dan non-spasial.
3. SIG dapat memisahkan secara tegas antara bentuk tampilan dan data-datanya. Oleh karena itu, SIG memiliki kemampuan untuk mengubah tampilan dalam berbagai bentuk.
4. SIG secara mudah dapat menghasilkan berbagai peta tematik. Peta-peta tematik tersebut merupakan turunan dari peta-peta lain yang data-datanya telah dimanipulasi.
5. SIG sangat membantu pekerjaan-pekerjaan yang erat hubungannya dengan bidang – bidang spasial.

source : Dari Berbagai Sumber
»» Selengkapnya...